Infoasatu.com, Barru – Seorang kakek di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan tewas dengan posisi tengkurap di kebun. Inabi (80) merupakan warga Bujung Awo, Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Barru. Korban tewas akibat terkena kawat listrik penghalau hama babi.
Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya Isahe hari ini, Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 05.00 Wita. Korban khawatir karena korban tidak kunjung pulang setelah pamit mengambil sayur mayur di kebunnya.
“Korban ditemukan oleh anak dan menantunya sudah terbujur kaku dengan posisi kedua kaki melengket pada kawat yang dialiri listrik, mereka khawatir karena korban yang diketahui pamit hendak mengambil sayur di kebun tidak kembali. Pas dicek ke kebun ternyata korban telah meninggal,” jelas Kapolres Barru, AKBP Willy Abdillah.
Willy mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara kawat yang dialiri lisitrik tersebut sengaja dipasang oleh seorang petani lainnya. Kawat listrik tersebut dipasang untuk menghalau hama babi yang merusak tanaman.
“Kawat yang dialiri listrik tersebut sengaja dipasang oleh warga berinisial LM untuk dipakai mengusir babi yang sering merusak kebunnya. Korban diperkirakan tersengat listrik pada saat ingin pulang ke rumahnya,” ungkapnya.
Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment