Kasus Narkoba

Kampung Bahari Digerebek Polisi Terkait Narkoba, 18 Pria-8 Wanita Ditangkap

Infoasatu.com, Jakarta – Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digerebek aparat kepolisian. Dari lokasi tersebut, polisi menangkap 26 orang pelaku terkait kasus narkoba, 8 di antaranya perempuan.

“Kita mengamankan 26 orang tentunya mereka ini sebagai pelaku yang nantinya juga akan ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan, Rabu (9/3/2022).

“Para tersangka yang kita amankan ada laki laki dan perempuan dengan berbagai kalangan atau tingkatan usia yang berbeda. Artinya, narkotika ini menyasar kelompok usia manapun dan ini sangat berbahaya,” tambahnya.

Operasi ini melibatkan 700 personel polisi dan TNI. Selain menangkap para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut.

Zulpan mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana narkotika. Ke depannya, sebagai antisipasi kasus narkoba di wilayah Kampung Bahari, Polres Metro Jakarta Utara, akan membangun Kampung Tangguh antinarkoba.

“Polres Metro Jakarta Utara bapak Kapolres nanti akan membangun, ada pos di sana di A5 akan dibangun nanti kampung tangguh anti narkotika nanti berkolaborasi dengan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak tersesat dengan penggunaan narkotika,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan pihaknya masih akan mendalami peran para pelaku tersebut. Puluhan orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa.

“Belum diketahui (pekerjaan dan peran tersangka). Akan dibawa ke Polres, akan didata lebih lanjut,” kata Wibowo.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kabur Saat Digerebek, Polisi Tembak Dua Pengedar Sabu di Tangsel