Kampung Narkoba di Medan Digerebek! 14 Orang Ditangkap, Dua di Antaranya Polisi
Infoasatu.com, Medan – Kampung narkoba di Medan, digerebek Polrestabes Medan. Sebanyak 14 orang diamankan, dua di antaranya adalah oknum polisi.
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polrestabes Medan itu dilakukan di kampung narkoba di Jalan Selambo Ujung, Medan, pada Rabu (1/4).
“Ada 14 orang yang berhasil diamankan saat pengungkapan Rabu kemarin. Dua di antaranya oknum polisi berdinas di Polda Sumut,” kata Wakasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Edward Saragih, Kamis (2/4/2020).
Mereka yang diamankan yakni BS (39), HF (25), RS (18), MB (21), SA (18), SM (19), NA (29), MI (27), AG (26), EM (32), RA (23) dan SS (16). Dua oknum polisi yang diamankan yakni DM (45) dan DF (39).
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor, 2 unit mesin jackpot, 3 timbangan elektrik, plastik klip dan 5 bong plastik. Setelah dilakukan pendataan, keempat belas orang itu diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi mengatakan saat ini dua oknum polisi yang diamankan tersebut masih diperiksa. Dia belum menjelaskan status kedua oknum polisi itu.
“Iya. Ada yang diamankan. Iya, kebetulan mereka lagi ada di situ. Kita amankan. Sedang kita lakukan pemeriksaan. Nanti, penanganan selanjutnya kita serahkan ke Propam,” ucap Sugeng.
Sugeng mengatakan kedua oknum polisi itu sudah mengikuti tes urine. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif narkoba.
“Hasil sementara sih sudah. Untuk dua orang oknum tersebut positif,” pungkasnya.