Infoasatu.com, Jakarta – Sebuah kampung di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), digerebek polisi karena diduga menjadi tempat kegiatan peredaran narkoba. Kampung tersebut dikenal sebagai kampung narkoba. Puluhan orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Penggerebekan dilakukan anggota gabungan kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap. Lokasi penggerebekan itu berada di Desa Sarolangun, Rawas Ulu, Muratara.
“Benar, hari ini kita menggelar penggerebekan di sebuah kampung narkoba di Rawas Ulu, Muratara,” kata Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, Sabtu (12/6/2021).
Sejumlah warga yang ditangkap aparat hari ini diduga terlibat kasus peredaran narkoba, premanisme, dan perjudian.
“Iya, selain menindak peredaran narkoba, di kampung tersebut kira juga menindak kegiatan premanisme, perjudian. Di sana kegiatannya dipimpin Kapolres Muratara,” ujar Irjen Eko.
Dia mengatakan penggerebekan digelar sejak pukul 05.00 WIB. Hasilnya, aparat mengamankan puluhan pelaku dan sejumlah barang bukti seperti narkoba, uang, dan lainnya.
“Kita giat dari Subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Ada banyak pelaku sekitar puluhan. Barang bukti juga banyak. Akan kita infokan nanti jelas datanya,” jelasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment