Makassar

Kantor Balai Kota Makassar Lockdown, 18 Pegawai Positif Covid-19

Infoasatu.com, Makassar – Sebanyak 18 pegawai di Kantor Balai Kota Makassar terpapar Covid-19. Atas hal itu, Pemkot Makassar akhirnya menutup seluruh aktivitas perkantoran di Balai Kota Makassar. 

Keputusan lockdown Balai Kota Makassar tertuang dalam surat edaran bernomor 011/48/5.Edar/BU/II/2022. Lockdown berlaku sejak 14 hingga 16 Februari 2022.

“Ada 18 positif dari 900 orang yang kita periksa hari ini di semua bagian di Kantor Balai Kota Makassar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin, Jumat (11/2/2022).

Nursaidah meminta para pegawai waspada setelah temuan 18 orang positif Covid-19. Pasalnya, angka terkonfirmasi positif masih bisa bertambah karena Satgas Covid masih terus melakukan tracing dan testing di sejumlah dinas.

“Karena masih menunggu hasil lain yang kita periksa hari ini. Ada Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanahan,” sebut Nursaidah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Makassar Andi Siswanta Attas menyebut langkah lockdown Balai Kota Makassar sangat tepat di tengah naiknya kasus Covid-19 belakangan ini. Namun dia menyebut pelayanan publik sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkantor di luar Balai Kota tetap berjalan.

“Karena hanya Kantor Balai Kota saja yang di-lockdown, beberapa layanan lain di luar Balai Kota tetap buka, ada beberapa SKPD berkantor di luar Balai Kota dan itu tetap melayani masyarakat, ada juga secara online seperti PTSP,” kata Siswanta.

Siswanta mengungkapkan, sejumlah SKPD memang harus tetap berjalan. Pelayanan publik harus tetap berjalan.

“Ada beberapa SKPD yang memang tetap harus ada layanan seperti saya di BKD itu saya tetap masuk di bagian keuangan juga harus tetap masuk setahu saya, karena ada beberapa yang memang harus tanda tangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas PU Makassar Rakor Bahas Penutupan Bekas Galian IPAL
Facebook Comments