Kantor Desa Neglasari Terbakar, Kepala Desa Jadi Tersangka Pembakaran
Infoasatu.com, Tasikmalaya – Terbakarnya Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ternyata sengaja dibakar. Pelakunya tak lain adalah Kepala Desa Neglasari Wowon Gunawan.
Tak sendirian, ia bersama sang kakak, Budiman, membakar Kantor Desa Neglasari. Wowon berdalih tak siap hadapi audit dari Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
Wowon dan Budiman kini berstatus tersangka pembakaran kantor Desa Neglasari. Kebakaran itu awalnya dikira tak disengaja. Namun hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dikuatkan bukti-bukti, polisi menyimpulkan kebakaran itu dipastikan disengaja. Kedok kedua tersangka terbongkar.
Kepada polisi, Wowon beralasan motif membakar kantornya itu karena tidak siap menghadapi audit Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2019 dari Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
Kini, polisi masih menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Wowon. Pihaknya menunggu hasil investigasi Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
“Kita menunggu teknis dari Inspektorat,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan, Selasa (18/2/2020).
Kantor Desa Neglasari hangus terbakar pada Sabtu (18/1/2020) subuh. Sejumlah dokumen penting ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
Sedangkan rencana pemeriksaan audit oleh Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya berlangsung Senin 20 Januari 2020 atau dua hari setelah kejadian kebakaran.
“Diduga kuat bahwa tersangka WG selaku Kades tidak siap menghadapi pemeriksaan dari Inspektorat. Jadwalnya Senin 20 Januari 2020 untuk dilakukan audit ke Desa Neglasari terkait dengan LPJ Dana Desa tahun 2019,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra, Senin (17/2).
Sebelum terjadinya kebakaran, kantor desa tersebut sempat didemo warganya sebanyak dua kali, pada 6 dan 15 Januari 2020. Warga meminta kejelasan dan keterbukaan terkait anggaran desa.
Sejak akhir 2016, warga meminta pihak desa transparan menyampaikan laporan pengalokasian dana desa. Namun hal itu tidak pernah diindahkan.
“Hasil investigasi kami sejak tahun 2016 hingga 2019, dalam proses pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Desa Neglasari, ada sekitar Rp 2,1 miliar dana desa menguap tidak jelas. Ini yang kami demokan, kami minta kejelasan dari Kades,” kata Ketua Forum Masyarakat Neglasari (FMN) Sani Junan Hudaya, Selasa (18/2).