Infoasatu.com, Batam – Tiga WNI ABK dikabarkan tewas di kapal ikan berbendera China kapal Fu Fuan Yu 829. Jasadnya diselundupkan ke wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
“Jadi begini, masalah ABK kapal China ini kan kita agak keras di Kepri. Jadi, begitu ada yang tewas, mereka nggak berani merapat. Jadi di-outer di pelabuhan terluar saja, dia nggak bersandar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto, Jumat (14/8/2020).
Kapal Fu Yuan Yu 829 itu tidak bersandar. Mereka mengontak pihak agen, lalu jasad tiga WNI itu dipindahkan dari tengah laut.
“Pihak agen dikontak untuk ambil mayatnya, diturunkan di tengah laut, tapi di luar tepi pelabuhan. Kemudian dibawa, ketahuan. memang dari sebelumnya kita duga bakal ada lagi, tapi mereka rencananya berubah, yang tadinya sandar di pelabuhan. Kalau kemarin (penangkapan sebelumnya) kita tangkap,” ujarnya.
“Beda lagi (dengan kapal sebelumnya), ini Fu Yuan Yu 829, ada tiga mayat,” imbuhnya.
Kombes Arie menegaskan ada dua orang yang diduga sebagai penyelundup jenazah itu yang ditangkap. Keduanya merupakan agen pengiriman orang ke luar negeri secara ilegal.
“Kita tangkap dua orang, terus dikembangkan. Tadi malam (ditangkap),” ucap Arie.
“Dia agen, manajer (pengiriman orang ke luar negeri secara ilegal),” tuturnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment