Infoasatu.com, Luwuk – Kapal nelayan asal Desa Moilong, Kecamatan Toili, Banggai Luwuk, Sulawesi Tengah, terbakar ditengah lautan kemudian tenggelam. Api muncul akibat turbo pada bagian mesin panas.
Akhirnya awak kapal yang berjumlah 12 orang itu pun melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Selama lebih dari 48 jam para nelayan itu terapung di perairan Bangkurung hingga akhirnya bisa dievakuasi.
Namun, salah satu nelayan mengalami luka akibat digigit ikan hiu. Korban atas nama Safirudin (46) terluka di bagian kaki.
“Satu di antaranya atas nama Safirudin (46) mengalami luka pada tungka (kaki) bawah bagian kanan karena digigit ikan hiu, namun berhasil dievakuasi dan ditarik kembali menaiki rakit oleh nelayan lainnya,” kata Kepala Basarnas Palu, Basrano, Jumat (29/11/2019).
Basrano mengatakan, 12 orang itu pertama kali ditemukan oleh nelayan asal Desa Tou, Banggai. Yang mana masing-masing nelayan dikabarkan tampak menggunakan life jacket dan menaiki rakit yang terbuat dari kayu.
Kapal tenggelam pada 22 November dan para nelayan baru bisa dievakuasi pada 24 November 2019.
“Kejadian tersebut baru kita terima tadi malam. 12 nelayan berhasil dievakuasi pada 24 November 2019 di perairan Desa Rata perbatasan Morowali. Yang mana jarak titik lokasi tenggelamnya kapal nelayan dan titik ditemukannya, sangat cukup jauh,” jelas Basrano.
Saat ini, korban yang digigit ikan hiu masih menjalani perawatan medis di RSUD Luwuk.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment