Kriminal

Karena Cinta, Sepasang Kekasih Kompak Jadi Kaki Tangan Seorang Bandar Narkoba di Lapas

Infoasatu.com, Makassar – Sepasang kekasih dibekuk BNN Provinsi Jatim lantaran menjadi kaki tangan seorang bandar. Fajar Budianto bersama kekasihnya, Ariyanti, kedapatan membawa 65 gram sabu-sabu, 30 butir ekstasi, dan 10,98 gram ganja pada Jum’at (26/4).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BNN mendapati pola pengiriman barang tersebut bersumber dari Surabaya. Melalui komunikasi via medsos, napi yang berada didalam lapas menghubungi kurir untuk mengambil barang kiriman itu di suatu tempat.

“Pelaku merupakan desersi (pecatan) anggota Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra.

“Jaringan ini wilayah operasinya di Madiun,” ungkapnya.

Wisnu mengungkapkan, jaringan tersebut dikendalikan seorang napi dari dalam Lapas Kelas I Madiun. Ia juga sudah mengantongi identitas napi tersebut.

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kami akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum ham Jatim,” terangnya.

Pelaku diduga sudah beroperasi hampir setahun terakhir. Namun, yang bersangkutan terbilang aktif berkomunikasi dengan jaringan di atasnya.

“Kami akan terus kejar untuk pengembangannya,” katanya.

Wisnu juga mengungkapkan, pelaku sering menerapkan teknik ranjau setiap bertransaksi. Seperti meletakkan barang haram itu di suatu tempat, kemudian meninggalkannya. Selanjutnya, ia akan berkomunikasi dengan pembeli melalui medsos.

Ditaksir, nilai total barang tersebut mencapai 90 juta. Pihak kepolisian kini melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Facebook Comments
Baca Juga :  Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI di Jeneponto, Ternyata Dipicu Perselingkuhan