Categories: Kriminal

Karyawan di Malang Cabuli Putri Bosnya, Balas Dendam Karena Sering Dimarahi

Infoasatu.com, Malang – Seorang karyawan perusahaan konfeksi ditangkap polisi terkait kasus pencabulan. Ia dilaporkan telah mencabuli anak bosnya.

Karyawan tersebut berinisial SA (19), warga Cianjur, Jawa Barat. Dalam penyidikan, ia mengaku sering dimarahi bosnya. Padahal, ia merasa tak melakukan kesalahan yang dimaksud.

Hal itu kemudian memicu tersangka untuk balas dendam. Peristiwa pencabulan terhadap anak bosnya terjadi Minggu (1/10) siang. Korban dicabuli saat terlelap tidur di kamarnya.

Selama ini, tersangka ikut tinggal di tempat bekerja, Kecamatan Klojen, Kota Malang. SA mengaku baru empat bulan bekerja, tetapi sering dimarahi bosnya tanpa sebab.

“Kejadian pencabulan dengan kekerasan terjadi saat tersangka masuk ke kamar tidur korban yang masih berusia 14 tahun. Saat itu korban sedang tertidur,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (11/11/2020).

Dalam aksinya, tersangka langsung menutup mulut korban dengan tangan kiri. Sementara tangan kanan digunakan untuk mencabuli korban.

Korban sempat berontak dan melawan. Tetapi hal itu justru membuat tersangka semakin beringas mencabuli korban.

Setelah melakukan pencabulan, tersangka mencoba melarikan diri ke Jakarta dengan menumpang bus dari Terminal Arjosari, Kota Malang. Namun orang tua korban yang juga majikan tersangka lebih dulu mengamankannya di terminal.

“Yang bersangkutan lalu diamankan oleh ayah korban saat akan melarikan diri ke Jakarta,” ungkap Leonardus.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago