Categories: POLITIK

Kasasi Kedua Prabowo-Sandi, Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Beri Tanggapan

Infoasatu.com, Jakarta – Setelah kasasi kedua Prabowo Subianto – Sandiaga Uno soal pemilu yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Kuasa hukum Joko Widodo – Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi hal tersebut.

Ia yakin Mahkamah Agung (MA) akan menolak hal tersebut. Ada beberapa hal yang membuatnya yakin. Yusril mengatakan, meski Jokowi-Ma’ruf berkepentingan, sampai saat ini pihaknya tidak dimintai tanggapan oleh MA.

“Sebab itu, kami bersikap pasif, namun aktif memantau perkembangan perkara ini,” kata Yusril, Rabu (10/7/2019).


BACA JUGA: Sengketa Pilpres 2019, Prabowo-Sandi Kembali Ajukan Kasasi ke MA


Ia menyebut saat ini pemohonnya diganti jadi Prabowo-Sandiaga. Yusril juga menilai ada kesalahan berpikir dalam menerapkan hukum acara yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Prabowo dan Sandiaga.

“Sangat aneh kalau tiba-tiba pemohonnya diganti dengan Prabowo dan Sandiaga Uno tetapi langsung mengajukan kasasi, sementara keduanya sebelumnya tidak pernah berperkara,” terangnya.

Oleh sebab itu, dia yakin bahwa MA akan menyatakan N.O sekali lagi, atau menolak permohonan ini seluruhnya. Menurut Yusril, pengajuan kasasi kedua ini juga tidak relevan.

Ia menilai perkara ini akan menjadi semacam ‘ne bis in idem’ atau nengadili kasus yang sama dengan termohon yang sama dua kali. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menolah permohonan Prabowo-Sandiaga untuk seluruhnya.

“Putusan MK adalah final dan mengikat. Dengan diputuskannya perkara oleh MK, maka Bawaslu dan Mahkamah Agung harus dianggap sudah tidak berwenang lagi menangani perkara yang sama. Seharusnya semua pihak menghormati Putusan MK dan tidak melakukan upaya hukum lain lagi, termasuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung,” ungkap Yusril.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan website MA, gugatan melawan Bawaslu itu bernomor 2 P/PAP/2019. MA juga menyatakan gugatan itu tidak diterima dengan alasan yang mengajukan gugatan bukanlah Prabowo Subianto, tetapi Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso sehingga tidak memiliki legal standing.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Jadi Kunci Peluang Kemenangan Indira di Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

1 hari ago

Nomor Urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Kembali Diterpa Isu Tak Benar

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…

3 hari ago

Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi

Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…

3 hari ago

Indira-Ilham Menjadi Sorotan Menjelang Pilkada 2024

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…

3 hari ago

Pasangan INIMI Instruksikan Pencopotan APK Hingga Tengah Malam

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

4 hari ago

INIMI Ajak Warga Pilih Nomor Tiga untuk Masa Depan Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…

4 hari ago