Infoasatu.com, Makassar – Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan (IA) ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Penembakan itu diduga dipicu masalah cinta segitiga.
Polisi menyebut, Iqbal Asnan bahkan pernah mengancam Najamuddin dan kakak korban terkait cinta segitiga.
“Cinta segitiga kalau yang dimaksud inisial IA yang disebutkan Pak Kapolres saya tahu, karena IA sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan menyatakan bahwa ada tekanan pengancaman di dalamnya,” ungkap kakak korban, Juni Sewang, Minggu (17/4/2022).
Juni menyebut ancaman dari Kasatpol PP Makassar tersebut sudah disampaikan sejak 2019 lalu. Juni menerima ancaman itu melalui sambungan telepon.
“Ancamannya langsung ke saya. Dia bicara langsung ke saya by phone, ‘kalau bukan adekmu saya habisi’,” ujar Juni.
Sebelumnya, Polrestabes Makassar telah menetapkan Iqbal Asnan sebagai tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Polisi menyebut motif penembakan itu akibat cinta segitiga.
“Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makassar, tapi ini adalah masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada hari Minggu 3 April 2022,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, Sabtu (16/4).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment