Kasubag Bantuan Hukum Zulkiflie Marauni Meninggal Dunia, Berstatus PDP Corona
Infoasatu.com, Makassar – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini tengah berduka. Kasubag Bantuan Hukum Pemkot Makassar, Zulkiflie Marauni, meninggal dunia.
Zulkiflie dikabarkan berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) kasus virus Corona (Covid-19). Ia sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Haji, Makassar. Namun, belum genap sehari dirawat, Zulkiflie akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Makassar Ismail Haji Ali membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, Zulkiflie meninggal dengan status PDP kasus Covid-19.
“Dua hari terakhir masih sempat masuk kantor,” kata Ismail, Senin (6/4/2020).
Almarhum meninggal di usia 53 tahun tepat pada pukul 18.45 Wita. Ismail menyebut, Zulkiflie sempat mengalami sakit tenggorokan dan batuk kering. Sehingga ia dibawa ke rumah sakit.
“Kita akan sterilkan Balai Kota Makassar,” ujar Ismail.
Ismail mengatakan pihaknya akan terus melakukan imbauan untuk mewaspadai penyebaran virus Corona.
“Kita butuh solidaris bersama untuk memerangi penyebaran virus Corona,” tandasnya.