Infoasatu.com, Jakarta – Kasus Fairuz A Rafiq dengan mantan suaminya Galih Ginanjar masih terus berlanjut, bahkan telah sampai ke tangan Komnas Perempuan. Komnas Perempuan menilai kasus ini termasuk pelecehan seksual hingga pencemaran nama baik.
“Menerima fairuz dan pengacaranya sebagaimana mandat komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan, siapa yang mengadu kita terima tanpa terkecuali. Kasusnya Fairuz sama hal kasus korban lain nah Fairuz ini bisa dibilang tokoh publik, kasusnya terkait dengan relasi mantan suami. Nah kasus kalau kita kaitkan pelecehan seksual isu pencemaran nama baik kira-kira mengarah ke sana,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Masruchah, Senin (8/7/2019).
“Bang Hotman Paris mengancam dengan undang undang ITE dengan pasal 27 ayat satu soal kesusilaan. Memang ini semunya berkait dengan itu, saya kira semua perempuan pasti tersakiti merasa terpukul atas tindakan ini gitu ya,” lanjutnya.
Komnas Perempuan juga menilai kasus ini tak semestinya terjadi. Rupanya ujaran ikan asin sangat berdampak sistemik yakni kepada Fairuz maupun orang terdekatnya seperti anaknya.
“Yang semestinya itu tidak dilakukan oleh mantan pasangannya karena dampaknya tidak hanya Fairuz juga keluarganya dan anak-anaknya. Saya kira itu,” ungkap Masruchah.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment