Kriminal

Kasus Investasi Bodong di Klaten Terungkap, Pelaku Bawa Kabur Uang 17 M

Infoasatu.com, Klaten – Petugas kepolisian Klaten berhasil mengungkap kasus investasi bodong. Alfarizi (pelaku), merupakan bos PT Krishna Alam Sejahtera yang bergerak di bidang pengeringan bahan jamu herbal.

Melalui perusahaannya, ia menawarkan kepada masyarakat untuk berinvestasi dan menjanjikan keuntungan berlipat. Warga berinvestasi mulai dari Rp 8 juta hingga miliaran rupiah di perusahaan yang berada di Kringinan, Kajen, Kecamatan Ceper, Klaten.

Namun pada akhirnya, Alfarizi kabur dengan membawa uang milik para investor. Alfarizi dibekuk polisi saat berada di sebuah SPBU wilayah Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/7) malam, saat sedang bersama keluarganya.

Setelah ditangkap, Alfarizi resmi jadi tersangka pada kasus investasi bodong senilai Rp 17 miliar itu. Polisi mengungkap ada kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

“Saat ini masih satu pelaku. Kemungkinan adanya tambahan tersangka masih harus kita kembangkan,” kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Rabu (17/7/2019).

“Berdasarkan pengakuan masyarakat ada sekitar 1.800 mitra (yang dirugikan). Namun itu masih kita selidiki, masih panjang prosesnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Aries meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri terkait kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya telah mengamankan aset-aset perusahaan Alfarizi.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kasus Pembunuhan 4 Sekeluarga di Rembang, Tersangka Akhirnya Mengaku Salah