Categories: Kriminal

Kasus Malpraktik Filler Payudara Model Monica Indah, Polisi Sudah Tangkap Pelaku

Infoasatu.com, Jakarta – Kasus malpraktik yang dialami model Monica Indah masih dalam penyelidikan. Polres Metro Jakarta Utara kini telah menangkap pelaku yang berinisial YJ.

“Hari Minggu kemarin, ini kan hari Jumat. Hari Minggu berarti lima hari yang lalu,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, Jumat (26/3/2021).

Selain YJ, polisi menangkap S. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka ada dua, yaitu YJ, satu lagi S,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan pelaku malpraktik ke Monica Indah sebagai tersangka kasus pelanggaran UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 197 junctoPasal 106, yang berbunyi setiap orang dengan sengaja memproduksi, mengedarkan, menyediakan farmasi dari atau alat kesehatan tidak memiliki izin edar, dipidana dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.

“Kemudian UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 83 juncto Pasal 64, yang berbunyi setiap orang yang bukan tenaga kesehatan melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga kesehatan yang telah memiliki izin dipidana paling lama 5 tahun,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka S dijerat Pasal 56 KUHP karena turut serta membantu melakukan kejahatan.

Sebelumnya, Monica Indah melaporkan soal kasus malpraktik filler payudara terhadap dirinya ke Polsek Penjaringan. Monica Indah mengalami infeksi seusai disuntik filler payudara oleh YJ. Monica Indah bahkan harus menjalani dua kali operasi akibat penyuntikan filler payudara itu.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago