Kasus NarkobaSelebritis

Kasus Narkoba Ririn Ekawati dan Asisten, Polisi: RE Sempat Konsumsi Tapi Muntah

Infoasatu.com, Jakarta – Petugas kepolisiam menemukan bukti baru terkait kasus narkoba yang menjerat Ririn Ekawati dengan asistennya, Indra Tri Yudha alias ITY.

Dari pengakuan ITY, setengah butir pil happy five yang dimilikinya ternyata benar diberikan kepada Ririn Ekawati. Wanita 37 tahun itu pun sempat mengkonsumsinya namun muntah.

“Jadi kalau hasil konfrontir tadi malam RE dengan ITY, disampaikan oleh ITY bahwa yang bersangkutan memang memberikan setengah butir pil happy five kepada RE, tapi tidak mengetahui apakah itu dikonsumsi atau tidak,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (10/3/2020).

“Sementara kalau dari RE sempat dikonsumsi tapi yang bersangkutan muntah, karena diberikan pada saat di dalam mobil pada saat perjalanan pulang. jadi sempat dimuntahkan,” sambungnya.

Tapi polisi tidak percaya begitu saja. Hingga kini, pengakuan tersebut masih akan didalami oleh penyidik.

“Nah inilah penyidik masih terus mendalami zat tersebut atau pil happy five tersebut kandungannya memang sempat terserap ke tubuh atau tidak. Nah ini prosesnya makanya dicek urin kan negatif, kami mendalami dengan tes rambut,” pungkas Ronaldo.

Facebook Comments
Baca Juga :  Jadi Tersangka, Jennifer Jill Mengaku Sudah 4 Tahun Simpan Sabu 0,39 Gram di Lemari