Categories: HUKUM

Kasus Panti Pijat Plus-plus di Kelapa Gading, Tiga Orang Jadi Tersangka

Infoasatu.com, Jakarta – Pihak kepolisian menetapkan tiga orang jadi tersangka kasus panti pijat plus-plus di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para tersangka dijerat pasal terkait prostitusi.

“Adanya tindak pidana menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita sebagaimana diatur Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana selama 1 tahun 4 bulan,” kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Aries Andi, Rabu (22/9/2020).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono menambahkan para terapis mendapat fee Rp 300 ribu per melayani satu tamu. Wirdhanto belum menjelaskan berapa tarif yang dikenakan ke tiap pelanggan panti pijat tersebut. Dia hanya mengatakan pelanggaran panti pijat itu adalah masyarakat umum.

“(Terapis mendapat fee) Rp 300 ribu. Iya (fee untuk melayani). Ya macam-macam (pelanggannya), namanya panti pijat umum. Orang umum yang jelas,” lanjutnya,” ucap Wirdhanto, Rabu (23/9/2020).

Selain dipidana, pengelola panti pijat plus-plus itu dikenai sanksi denda. Sanksi denda diberikan panti pijat melanggar aturan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.

“Khusus pemilik usaha ini juga melanggar ketentuan pergub, baik Pergub Nomor 33 maupun Nomor 79. Akan kita proses untuk dikenai denda, diupayakan denda maksimal,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail Ingatkan Warga Jadi Pemilih Cerdas dan Jaga Pemilu Damai

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…

15 jam ago

Indira Yusuf Ismail Tegaskan Visi Nyata Revitalisasi Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Hijau Dengan Pelatihan Digital Marketing UMKM

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…

15 jam ago

Arwin Azis Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Gowa ke 704

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…

2 hari ago

Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…

3 hari ago

Muhammadiyah Titipkan Keberlanjutan Program Keimanan pada Indira Yusuf Ismail

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…

3 hari ago

KKB NTT Sulsel Nyatakan Dukungan untuk INIMI- DIA

Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…

3 hari ago