Infoasatu.com, Jakarta – Polisi masih menyelidiki kasus pasangan mesum di halte bus kawasan Senen, Jakarta Pusat. Polisi menerima informasi dari warga bahwa salah satu pelaku mesum sering berada di sekitar TKP.
“Jadi kita juga sudah dibantu sama orang yang di sekitar, karena yang kemarin menurut keterangan saksi kan sering lewat. Sudah kita tungguin tapi nggak ada,” kata Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Bambang, Minggu (24/1/2021).
Bambang mengatakan pihaknya turut dibantu warga sekitar mencari keberadaan pelaku perempuan mesum di halte bus SMKN 34 Jakarta. Polisi masih menyisir keberadaan pelaku lewat keterangan saksi dan CCTV.
“Kita baru memeriksa CCTV yang kemarin saja. Kalau yang lain dari kemarin kita periksa nggak ada yang mengarah ke TKP, tapi kita coba cari yang lainnya, tapi belum ada petunjuk,” ujar Bambang.
Polisi sejauh ini telah memeriksa 3 saksi yang berada di lokasi kejadian. Bambang mengatakan polisi masih bergerak di lapangan mencari keberadaan pelaku mesum.
“Iya masih kita selidiki terus. Anggota saya juga masih di lapangan,” ucap Bambang.
Aksi pasangan mesum ini diduga dilakukan pada Kamis (21/1) malam di halte bus di depan SMKN 43, Kramat Raya, Jakarta Pusat. Aksi keduanya kemudian direkam oleh salah satu pengendara sepeda motor yang melintas dan video tersebut viral di media sosial.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment