Categories: Kriminal

Kasus Pembakaran Polsek Candipuro Lampung, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Infoasatu.com, Lampung – Sebanyak 10 orang ditetapkan menjadi kasus pembakaran gedung Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung. Penetapan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

“Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dan telah menetapkan 10 orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (22/5/2021).

Sepuluh orang tersangka itu berinisial J, SA, D, ANS, AGS, ATS, JM, SK, DK, dan S alias J. Pandra membeberkan jika J dan SA juga tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang sedang ditangani Polres Lampung Selatan.

Pandra mengatakan ada sembilan tersangka yang langsung ditahan. Sementara itu, satu tersangka dipulangkan karena masih di bawah umur. Meski demikian, semua tersangka tetap diproses secara hukum.

“Selanjutnya untuk sembilan orang tersangka dilakukan penahanan di rutan Polres Lampung Selatan dan satu orang tersangka karena masih di bawah umur dikembalikan ke orang tuanya, namun proses penyidikan tetap lanjut,” jelas Pandra.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel hingga batu-batu yang digunakan merusak Polsek Candipuro. Polisi juga mengamankan rekaman live streaming dari tersangka S.

Atas perbuatannya, J dan SA akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, S alias J dijerat dengan Pasal 160 KUHP juncto Pasal 170 KUHP. D, ANS, AGS, dan ATS dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP.

Sementara itu, JM dan SK dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka DK dipersangkakan dengan Pasal 160 KUHP juncto Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Ilham Fauzi: Pejalan Kaki Harus Mendapat Prioritas Tertinggi

Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…

1 jam ago

Ribuan Tim INIMI DIA Hadiri Konsolidasi Pemenangan

Infoasatu.com,Makassar--Dalam rangka mempersiapkan kemenangan di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Pemilihan Wali Kota Makassar…

1 hari ago

Kiprah Indira Yusuf Ismail dalam Aspek Pendidikan Tuai Dukungan dari Warga Parangtambung

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Nomor Urut 3, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari…

1 hari ago

Tim INIMI -DIA Hadiri Konsolidasi Pemenangan

Infoasatu.com,Makassar--Dalam rangka mempersiapkan kemenangan di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Pemilihan Wali Kota Makassar…

1 hari ago

Danny Pomanto: Kita Tarung Sampai Menang!

Infoasatu.com,Makassar--Dalam rangka mempersiapkan kemenangan di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Pemilihan Wali Kota Makassar…

1 hari ago

Relawan PejuangNA DIA terus Lakukan Sosialisasi kepada Masyarakat di Pelosok Desa

Infoasatu.com,Makassar--Relawan PejuangNA DIA, salah satu elemen relawan Danny – Azhar untuk Pilgub Sulsel, terus melakukan…

1 hari ago