Infoasatu.com, Karo – Dugaan kasus pembunuhan Jefri Wijaya yang mayatnya ditemukan di dalam jurang, Berastagi, Karo, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menetapkan tujuh orang tersangka. Polisi juga menyebut para tersangka dijanjikan dibayar Rp 15 juta.
“Kalau para tersangka ini baru dijanjikan belum menerima. Misalnya, tersangka Hendi menjanjikan uang sebesar 15 juta per-orang untuk para pelaku namun belum sempat terbayarkan,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar, Kamis (24/9/2020).
Irwan menyebutkan peristiwa ini awalnya penagihan utang. Namun mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Ini sebenarnya adalah proses menagih utang, kemudian bablaslah, kata orang itu, bablas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” sebut Irwan.
Irwan menuturkan utang yang ditagih itu jumlahnya ratusan juta. “Besar utangnya Rp 766 juta,” ujar Irwan.
Sebelumnya polisi membeberkan rencana pembunuhan Jefri yang sudah diatur oleh para pelaku. Ada 4 bagian dari kasus pembunuhan ini, yaitu dari perencanaan, eksekusi, pembuangan, hingga konsolidasi. Latar belakang rencana bengis itu adalah perkara utang ratusan juta rupiah.
“Awal mulanya ada utang dari Dani kepada Saudara Edi. Kemudian ada penjaminan dari Jefri bahwa akan diselesaikan oleh Saudara Jefri. Setelah ditunggu, tidak ada kejelasan dari Saudara Jefri,” ujar kata Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Taryono, Rabu (23/9).
Sebelumnya, seorang anggota TNI berinisial Koptu S diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Jefri Wijaya, yang mayatnya ditemukan di dalam jurang di Berastagi, Karo, Sumut. Koptu S diduga ikut menganiaya korban untuk membantu teman.
“Ini yang bersangkutan sedang dalam proses penyelidikan Pomdam. Yang menjadi hasil sementara tadi saya tanya ke satuannya, bahwasanya dia itu karena solidaritas teman. Motivasinya itu. Itu kan kawan dia, dia bantu itu kan,” kata Kapendam I/Bukit Barisan (BB), Kolonel Inf Zeni Junaidi.
Pihak TNI masih mengusut apakah oknum anggota TNI itu menerima uang. “Belum, kan sedang dalam pengusutan. Apakah dia terima uang, apakah ikut mukul sedang dalam pemeriksaan dan pengusutan,” ujarnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment