HUKUM

Kasus Pemerasan-Pelecehan Wanita di Bandara Soetta, Polisi Ungkap Motif EF

Infoasatu.com, Jakarta – Polisi mengungkap motif EF, tersangka kasus pemerasan dan pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Polisi menyebut EF melakukan penipuan karena menginginkan uang.

“(Motif) penipuan karena menginginkan uang lebih. Pelecehan karena nafsu sesaat,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho, Sabtu (26/9/2020).

Alexander mengatakan, dari pemeriksaan maraton, EF mengaku baru melakukan tindakan tersebut satu kali. Namun polisi masih terus mendalami keterangan tersebut.

Selain itu, Alexander mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait status pekerjaan tersangka EF ini.

“Pemeriksaan pihak IDI masih terkendala sistem kerja WFH. Akan tetapi akan segera dikirimkan surat keterangan resmi (status pekerjaan EF),” terang Alexander.

Sebelumnya, seorang wanita curhat di media sosial mengenai insiden pemerasan-pelecehan seksual yang dialaminya saat melakukan rapid test di Bandata Soetta. Korban saat itu mengaku hendak melakukan perjalanan ke Nias pada Minggu (13/9).

Korban diminta menjalani rapid test. Hasil rapid test korban dinyatakan reaktif Corona oleh tersangka EF.

Singkat cerita, korban LHI dipaksa menjalani rapid test ulang dengan membayar Rp.150 ribu. Dia pun akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta. Tak hanya itu, korban juga sempat dilecehkan oleh tersangka.

Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap tersangka di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Tersangka EF dijerat dengan pasal berlapis atas kasus pelecehan, pemerasan, dan penipuan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ferdi Sambo Divonis Mati PN Jakarta Selatan