Categories: Uncategorized

Kasus Pemerkosaan Ayah di Trenggalek, 8 Kali Perkosa Dua Putri Kandungnya

Infoasatu.com, Trenggalek – Kasus pemerkosaan seorang ayah di Trenggalek terhadap dua putri kandungnya, mengungkap sejumlah fakta baru. Termasuk aksi pemerkosaan yang dilakukannya dihadapan sang cucu, hingga menangis.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, awalnya pelaku M (51) warga Kecamatan Durenan, hanya mengaku empat kali memperkosa dua putrinya. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, tersangka mengaku telah memperkosa dua korban hingga 8 kali.

“Delapan kali itu masing-masing kepada anak sulung empat kali dan anak bungsu juga empat kali,” kata Calvijn, Kamis (23/1/2020).

Selain itu, pelaku M juga berusaha mengulangi pemerkosaan itu sebanyak enam kali. Tiga kali ke anak sulung dan tiga kali ke anak bungsu.

Kemudian pelaku mengaku melakukan pemerkosaan di depan cucunya yang masih balita. Fakta baru itu merupakan hasil pendalaman yang dilakukan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek.

Saat itu pelaku memaksa anak sulungnya (25) untuk melayani nafsu birahinya. Padahal di samping anaknya terdapat cucunya yang tengah tertidur.

“Cucu pelaku ini kemudian bangun dan ketika melihat aksi itu langsung menangis. Sedangkan pelaku yang kaget bergegas meninggalkan korban,” jelasnya.

Pelaku punya alasan mengapa ia tega dan tidak merasa canggung saat menyalurkan nafsu birahi kepada putri kandungnya. M membayangkan putri yang diperkosa sebagai istrinya.

“Pelaku ini membayangkan seolah-olah yang digauli adalah istri keduanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, kepada petugas M juga mengaku tidak bisa mengendalikan nafsu birahinya setelah berpisah dengan istri keduanya. Kebetulan, pada 2018, putri sulungnya yang berusia 25 tahun juga sedang pisah ranjang dengan suaminya.

“Kebetulan memang pelaku ini sudah pisah ranjang dengan istrinya yang kedua. Sedangkan anak sulungnya juga pisah ranjang dengan suaminya,” lanjut Calvijn.

Sang putri sulung empat kali menjadi korban pemerkosaan. Kemudian kepada putri bungsunya, pelaku juga empat kali melancarkan aksi pemerkosaan. Mulai dari 2017 hingga 2018. Saat pertama kali menjadi korban pemerkosaan, si bungsu masih berusia 15 tahun.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago