Categories: Kriminal

Kasus Pengeroyokan, Pemuda Anggota Geng Kelelawar di Dompu NTB Ditangkap

Infoasatu.com, Dompu – Seorang anggota geng Kelelawar di Kecamatan Hulu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. Polisi menjelaskan, pemuda berinisial F (17) itu ditangkap karena melakukan pengeroyokan bukan karena kasus ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian.

“Kasus ITE kan kasih dalam penyelidikan, jadi dia ditahan bukan karena kasus ini tapi karena kasus penganiayaan yang dilakukan bersama rekan-rekannya. Dia ditahan karena kasus itu juga sudah dilaporkan di Polsek Hu’u,” kata Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi, Selasa (26/5/2020).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu Ivan Roland C menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami perihal kasus penganiayaan tersebut. Pihaknya juga akan menyelidiki keterlibatan anggota geng Kelelawar lainnya.

“Geng KLR masih kita penyelidikan, nanti kita akan panggil semua dan kita cari tahu siapa saja yang masuk dalam geng ini,” kata Ivan saat Jumpa Pers di Mapolres Dompu.

Selain menciduk F, polisi menangkap seorang anggota geng Kelelawar lain, yakni AR. Ivan mengatakan AR ditahan karena kasus kepemilikan senjata api rakitan yang diunggah oleh F dalam posting-an yang menghujat-mengancam tembak polisi. Senpi tersebut milik orang tua atau ayah AR, JU yang juga kini telah ditahan.

“F dan AR adalah teman dekat, mereka satu geng. Untuk tindakan kejahatan terkait dengan kepemilikan senjata itu kita belum temukan, cuma mereka diamankan bersama JU karena senpi rakitan,” jelas Ivan.

Sebelumnya, seorang pelajar F (17) ditangkap Satreskrim Polres Dompu. F diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menantang institusi Polri untuk menangkapnya lewat akun Facebook (FB).

“Adapun ujaran kebencian terhadap institusi Polri yang di-upload di Facebook dengan nama akun MUMA KLR oleh pelaku tersebut adalah dengan menggunakan bahasa Bima Dompu,” kata Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Senin (24/5).

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago