Kasus Pengeroyokan Staf Hotel di Bekasi Masih Diselidiki, 3 Orang Jadi Tersangka
Infoasatu.com, Bekasi – Kasus pengeroyokan terhadap Executive Chef Hotel Batiqa, Antonius Heru, dan stafnya, Fauzi, masih diselidiki pihak kepolisian. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.
“Sekarang baru proses pemeriksaan sebagai tersangka, sementara tiga orang,” kata Kapolsek Cikarang Selatan Sukadi, Selasa (5/1/2021).
Menurut Sukadi, ketiga tersangka diketahui menjadi pelaku penganiayaan terhadap dua karyawan hotel tersebut. Salah satu pelaku berinisial M diketahui menjadi pelaku utama dari aksi penganiayaan tersebut.
Sukadi menyebutkan pengeroyokan tersebut bermula dari permintaan M yang hendak pergi ke restoran dan kafe hotel tapi tidak diperkenankan oleh pengelola hotel mengingat telah melebihi jam operasional.
Tidak terima dengan hal tersebut, M kemudian melakukan pemukulan. Aksi M tersebut lalu diikuti dua tersangka lainnya.
“Akhirnya si M ini melakukan penganiayaan kepada karyawan hotel. M ini kan bosnya, melihat itu anak buahnya yang dua ikut mukulin juga,” terang Sukadi.
Ketiga tersangka sejak pukul 10.00 WIB tadi telah menjalani pemeriksaan di Polsek Cikarang Selatan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Terkait penahanan ketiganya, Sukadi menyebut polisi masih akan menunggu hasil pemeriksaan tersangka yang tengah berjalan.
“Baru diperiksa sebagai tersangka, apakah ditahan atau tidak nanti setelah pemeriksaan tersangka selesai,” ujar Sukadi.
Sebelumnya, video aksi pengeroyokan pria di salah satu hotel di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Korban yang dikeroyok adalah Executive Chef Hotel Batiqa, Antonius Heru, dan stafnya, Fauzi.
Insiden pengeroyokan itu terjadi di Hotel Batiqa, Jababeka, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (3/1) pukul 02.00 WIB. Pihak Hotel Batiqa menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut.
“Ada 7 pria dan 1 wanita yang saat itu datang dalam keadaan mabuk. Pada saat itu, mereka memesan salah satu kamar untuk mengistirahatkan si tamu wanita,” ujar Marketing Communication, Risda, Senin (4/1/2021) malam.
Ke-7 pria tersebut kemudian datang ke front office (FO) hotel. Mereka hendak memesan minuman di restoran di hotel tersebut.
“Dijelaskan oleh staf FO kami, Fauzi, bahwa restoran kami sudah tutup, karena jam operasional restoran dalam masa pandemi adalah jam 11 malam. Namun ketujuh tamu tersebut bersikeras untuk memesan minuman dari restoran,” jelas Risda.