Kasus Narkoba

Kasus Penyelundupan 115 Kg Ganja dalam Drum di Depok, Polisi Kini Amankan Bandar

Infoasatu.com, Jakarta – Kasus penyelundupan 115 kg ganja dalam drum di Depok, Jawa Barat, masih dalam pengembangan. Setelah menangkap para kurinya, petugas Polres Metro Jakarta Barat kini membekuk bandar di Sumatera Utara.

“Benar, kami baru saja menangkap bandar besar berinisial F di Sumatera Utara,” ungkap Kapolres Meteo Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Rabu (3/3/2021).

Pelaku berinisial F menjadi target polisi setelah temuan 3 drum berisi 115 kg ganja di Depok beberapa waktu lalu. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap bandar tersebut di Sumatera Utara.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihaknya masih mengembangkan jaringan tersebut.

“Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain. Kami akan terus perangi narkoba ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Ronaldo.

Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di daerah Depok, Jawa Barat. Total ada dua pelaku yang diamankan polisi terkait kasus tersebut.

Ronaldo menyebut motif penyelundupan barang haram menggunakan drum pun bukan sesuatu yang baru. Dia mengatakan para pengedar narkoba memang telah menggunakan banyak model penyelundupan untuk mengelabui petugas.

“Karena memang indikasinya mereka menyamarkan pengiriman dalam berbagai bentuk, mulai dari ganja yang dimasukkan ke dalam mobil bak isinya durian, dimasukkan ke dalam kardus dodol, pernah juga dimasukkan ke dalam keranjang buah kedondong, dan yang kemarin ini dalam drum besar berisi tanah,” tutur Ronaldo.

Dari kasus ini, polisi mengamankan tersangka berinisial PYP (25) selaku kurir dan DK (26) sebagai pemesan ganja. Keduanya diamankan di daerah Margonda, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (16/2).

Facebook Comments
Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Coki Pardede Beserta Kurir dan Pemasok Sabu