Kasus Prostitusi Muncikari AR dan CA, Polisi Sebut Ada 2 Artis Lagi yang Terlibat
Infoasatu.com, Jakarta – Kasus prostitusi online melibatkan dua artis berinisial ST dan MA. Keduanya berada di dalam naungan muncikari AR dan CA.
Menurut pihak kepolisian, masih ada dua artis lain yang diduga terlibat dalam prostitusi di dalam naungan muncikari AR dan CA. Namun keduanya belum sempat terlibat transaksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih akan mendalami kasus dengan menetapkan dua muncikari sebagai tersangka. Sementara para artis yang terlibat prostitusi masih dinyatakan sebagai saksi.
“Sementara kan kita fokus untuk kita mendalami berdasarkan fakta kalau pun ada muncikari menyebut ada artis lain, tapi kan kembali lagi pada saat itu kan tidak melakukan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto.
“Jadi menetapkan tersangka kepada dua muncikari itu sementara yang lain masih jadi saksi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Wirdhanto menyebut dua muncikari tersebut menawarkan dua artis lain untuk diperdagangkan. Total ada empat artis yang berada di bawah naungan AR dan CA.
“Iya. Intinya mereka sempat menawarkan ada dua orang lain lagi gitu kan, dipilih gitu. Di bawah naungan dua muncikari ini sebenarnya ada 4, salah satunya 2 yang kemarin. Dua lagi ada yang lain,” lanjut Wirdhanto.
“Ya prinsipnya kita tindak pidana perdagangan orang ya. Dan pastinya harus ada tindakan nyata, jangan sampai nanti mengelak dan sebagainya begitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, ST dan MA dikabarkan ditangkap polisi saat sedang melakukan threesome. Bersama lelaki hidung belang, ketiganya diciduk di hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.