Infoasatu.com, Jakarta – Amnesty International membawa persoalan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ke hadapan Kongres AS. Kasus itu diangkat bersama dengan sejumlah perkara hak asasi manusia (HAM) lainnya di Asia Tenggara.
Francisco Bencosme sebagai Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA menyebut, Novel telah membawa kasusnya ke Komnas HAM karena merasa penyelidikan kasusnya tidak berhasil. Menurutnya, Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan serangan pada Novel sebagai upaya menghambat KPK dalam memberantas korupsi.
Sementara itu, Novel Baswedan mengungkap harapannya usai kasus teror air keras terhadap dirinya dibawa Amnesty International ke sesi dengar pendapat Kongres Amerika Serikat (AS). Dia berharap perhatian negara lain atas kasus ini bisa memicu kepolisian menuntaskan kasusnya.
“Saya tentu berharap perhatian dari negara lain ini membuat Kapolri kali ini mau melaksanakan perintah presiden untuk segera mengungkap kasus saya. Karena dua kali perintah sebelumnya dari presiden seperti ‘diabaikan’ saja,” kata Novel, Jumat (26/7/2019).
Ia mengatakan isu dugaan pelanggaran HAM dan antikorupsi menjadi hal yang mendapat perhatian serius di negara seperti AS. Menurut Novel, kondisi tersebut berbeda dengan di Indonesia yang menurutnya masih ada pihak yang menganggap teror terhadap penegak hukum adalah hal biasa.
“Tentunya kita mengetahui bahwa isu HAM dan antikorupsi adalah isu global. Di negara-negara maju termasuk USA hal tersebut menjadi perhatian yang serius. Apalagi yang menjadi korban penyerangan adalah aparatur yang sedang bertugas untuk kepentingan bangsa dan negara. Berbeda dengan di negara kita yang oleh beberapa pejabat masih menganggap hal itu seperti kejahatan biasa saja, sekalipun Komnas HAM sudah mengatakan bahwa serangan terhadap saya ini dilakukan dengan terorganisir dan sistematis,” ungkap Novel.
Novel menyatakan, untuk kepentingan keadilan, maka pelaku teror terhadap dirinya harus diungkap. Ia menilai lamanya proses pengungkapan kasus ini bukan karena sulit, namun diduga karena ada pihak yang tidak ingin kasus ini terungkap.
“Saya tegaskan lagi, bahwa ini bukan karena sulit sehingga lama pengungkapannya. Tapi karena ada ketidakmauan atau ketidakberanian yang membuat Polri tidak juga mengungkap kasus ini dan hal itu tidak boleh dibiarkan atau dimaklumi. Semoga kali ini perintah presiden yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Polri,” pungkasnya.
Kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel ini terjadi pada 2017. Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun telah memaparkan hasil investigasi mereka selama 6 bulan, namun belum juga menyebutkan siapa pelaku teror air keras itu.
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment