Infoasatu.com, Jakarta – Kebakaran terjadi di Central Park, Jakarta Barat. Sebuah gudang terbakar. Kini api sudah berhasil dipadamkan.
“(Api padam) pukul 07.30 WIB,” kata Kasi Ops Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Barat, Eko Sumarno, Sabtu (26/9/2020).
Eko menerangkan, kebakaran terjadi pada pukul 03.10 WIB. Pihaknya menerjunkan 17 unit damkar dengan 85 personel.
Kebakaran berasal dari gudang penyimpanan. Diduga, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
“Kebakaran diduga karena korsleting listrik,” ujarnya.
Akibat kebakaran itu, kerugian diperkirakan sebesar Rp 250 juta. Tak ada korban luka dan korban jiwa dalam kebakaran itu.
“Taksiran kerugian Rp 250 juta,” ucapnya.
Keterangan secara terpisah, Pengelola Central Park menyebut api di yang berasal di gudang sudah berhasil dipadamkan oleh petugas subuh tadi. Tidak ada kerusakan dan gangguan operasional mal.
“Pada tanggal 26 September 2020 pada pukul 03.40 WIB, kami sampaikan bahwa titik api berhasil dipadamkan pada pukul 04.30 WIB. Penyebab dari timbulnya kejadian tersebut sedang ditelusuri,” kata Assistant Marcomm & Relations GM, Silvitanti Dwi Aryati.
“Kondisi gedung aman terkendali sehingga tidak berdampak pada operasional Central Park Mall,” tuturnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment