Infoasatu.com,Makassar–Sebuah ruko berisi bahan tekstil di kawasan Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbakar. Kebakaran diduga dipicu korsleting atau arus pendek listrik.
“Jadi penyebabnya masih dalam dugaan sementara karena kondisi rumah kosong arus pendek listrik,” ungkap Kepala Dinas Damkar Makassar Hasanuddin, Minggu (6/8/2023).
Hasanuddin mengatakan insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun pihaknya belum mengetahui kerugian materiel akibat kebakaran itu.
“Tidak ada juga korban karena ruko kosong,” tutupnya.
Pihaknya pun sudah memadamkan api di ruko tersebut. Hasanuddin mengatakan api menjalar dari lantai 2 ke lantai 4.
“Hanya satu ruko yang cepat kita blok kebetulan yang terbakar dari lantai 2 hingga 4. Lantai satu tidak terbakar berhasil kita blok,” tambah Hasanuddin.
Kebakaran di ruko tekstil itu pun sudah berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.50 Wita. Petugas terpaksa membobol pintu ruko yang terkunci untuk memadamkan api.
“Dibuka paksa dengan menggunakan peralatan gemboknya kita buka paksa,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Damkar Makassar menerima laporan kejadian kebakaran itu sekitar pukul 18.28 Wita. Sebanyak 21 armada Damkar Makassar diturunkan melakukan pemadaman.
“Jadi kita luncurkan 21 unit mobil pemadam karena pertimbangan yang terbakar ini lapak ruko yang lantai 2 kain dan karpet,” jelasHasanuddin.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment