Infoasatu.com, Tebo – Kebakaran menghanguskan 24 kios jualan warga di pasar Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, Jambi. Para pedagang tidak dapat menyelamatkan barang dagangan mereka lantaran kobaran api yang begitu besar.
Kebakaran ini diketahui terjadi pukul 05.30 WIB. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan puluhan kios warga yang terbuat dari bangunan semi permanen.
Dugaan sementara, kebakaran ini akibat arus pendek listrik. Kobaran api akhirnya baru dapat dipadamkan setelah petugas pemadam dan warga berupaya memadamkan.
Kepala Dinas Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Tebo, Arief Haryoko mengatakan dari kejadian kebakaran itu setidaknya 6 unit mobil pemadam dikerahkan.
Tidak ada kendala saat petugas memadamkan kobaran api tersebut. Hanya saja, api terus menyala besar lantaran bangunan yang terbuat dari kayu.
“Untuk memadamkan dan mendinginkan api kita kerahkan enam unit armada pemadam kebakaran. Api ini terlalu besar, jadi cukup kesulitan lantaran kios terbuat kayu jadi api cepat menyambar ke kios lainnya,” kata Arief, Jumat (11/2/2022).
Belum diketahui total kerugian dari kebakaran kios ini. Namun dari pernyataan para pedagang, akibat kebakaran kios ini mereka rugi besar hingga miliaran rupiah.
“Kalau kerugian belum bisa kami totalkan. Tetapi untuk penyebab kebakaran nanti kami serahkan semuanya dengan pihak kepolisian,” ujar Arief.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment