Peristiwa

Kebakaran Pos Beratribut Paslon Pilwalkot Makassar, Polisi Periksa 6 Saksi

Infoasatu.com, Makassar – Polisi memeriksa 6 saksi terbakarnya pos beratribut salah satu pasangan calon (paslon) di Pilwalkot Makassar. Keenam saksi tersebut berada di sekitar lokasi kejadian saat pos tersebut terbakar.

“Diambil keterangan iya. Ada beberapa orang karena dia ada di lokasi,” kata Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancayoning, Selasa (10/11/2020).

Bagas menegaskan warga yang diperiksa masih berstatus saksi. “Ada beberapa warga statusnya saksi. Bukan diamankan sebagai pelaku atau tersangka,” ujarnya.

Bagas melanjutkan penyelidikan polisi saat ini adalah fokus mendalami apakah pos yang dimaksud terbakar sendiri atau sengaja dibakar orang.

“Masih kita selidiki sumber api dari mana. Nanti akan didalami penyidik dan Inafis Polrestabes Makassar,” ucap Bagas.

Pos beratribut paslon Pilwalkot Makassar tersebut terbakar pada Selasa (10/11) pukul 02.00 Wita dini hari tadi.

Diberitakan sebelumnya, pos beratribut salah satu paslon yang terletak di area pertigaan Jl Lamadukelleng dan Jl Maipa, Ujung Pandang, Makassar, itu dilihat seorang warga sempat terbakar sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi. Warga tersebut kemudian bergegas memadamkan api.

Pada saat bersamaan, di lokasi tersebut ada lima orang tak dikenal yang masing-masing memakai sepeda motor. Alhasil, seorang warga yang awalnya mencoba memadamkan api di pos itu kemudian mundur karena takut.

“Salah satu dari OTK ini mengeluarkan besi berkilau, apakah itu sejenis parang atau pisau, masih didalami. Karena takut, orang yang memadamkan ini lari,” jelas Bagas.

Saksi warga disebut AKP Bagas sempat terjatuh karena lari. Namun sejumlah warga lainnya datang membantunya sehingga para OTK itu berbalik melarikan diri dari lokasi.

Facebook Comments
Baca Juga :  Mayat Ditemukan Gosong Terbakar di Banyuwangi, Ternyata Perempuan Berinisial RS