Infoasatu.com, Jakarta – Sebuah rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, terbakar. Kebakaran ini diduga akibat anak pemilik rumah yang mengalami gangguan jiwa tengah merokok di kamarnya.
“Pada saat sebelum kejadian, anaknya bernama W (40) kondisi gangguan jiwa pada pukul 21.00 WIB mengisap rokok di kasur dan sudah menyambar sebagian kasur,” kata perwira piket, Usman, Senin (23/5/2022).
Kebakaran terjadi pada Senin (23/5) dini hari. Berawal pada pukul 01.00 WIB, api terlihat sudah membesar dari lantai dua rumah warga.
Usman mengatakan saat itu keluarga telah berusaha memadamkan api tapi semakin besar.
“Pihak keluarga berusaha memadamkan tetapi api makin membesar dan warga menghubungi pihak damkar,” ujarnya.
Kebakaran tersebut baru bisa dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB. Dipastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran tersebut, tapi dua KK terdampak kebakaran.
Diperkirakan kerugian materiil mencapai Rp 200 juta. Sebanyak 45 personel pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi.
Petugas Command Center Damkar Jakarta, Joni, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran di lokasi sekitar pukul 01.05 WIB. Damkar pun langsung menuju lokasi kebakaran yang ada di Jalan Pinang IV RT 10 RW 09, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment