Categories: ENTERTAINHUKUM

Keberatan dengan Tuntutan Jaksa, Pengacara Jefri Nichol Ajukan Pledoi

Infoasatu.com, Jakarta – Dalam sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, atas kasus yang menimpa aktor Jefri Nichol, JPU menuntut pidana penjara selama 10 bulan diganti dengan ketentuan menjalani rehabilitasi inap. Pengacara Jefri Nichol, M Aris Marasabessy mengatakan keberatan dengan tuntutan JPU terhadap kliennya itu.

“Keberatan karena kan fakta persidangan rehabilitasi jalan, bukan rawat inap,” tutur Aris, usai persidangan, Senin (21/10/2019).

Menurutnya, jaksa telah melihat fakta-fakta persidangan. Fakta persidangan merekomendasikan Jefri untuk menjalani rehabilitasi jalan, tapi pada tuntutannya direhabilitasi rawat inap. Dengan itu, pihak Jefri mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan yang diberikan jaksa.

“Jadi nanti kita akan lihat di dalam pledoi kami seperti apa. Kami akan semaksimal mungkin di dalam pledoi akan memberikan gambaran fakta-fakta persidangan versi kami,” ujar Aris.

Aris menyebut, harusnya Jefri menjalani rehabilitasi jalan karena baru tahap coba-coba sebagai pengguna. Diketahui, Jefri baru dua kali memakai narkoba jenis ganja itu.

“Dia ingin berkarya lagi dan apalagi Nichol itu tulang punggung keluarga,” ucapnya.

“Tuntutan sesuai prediksi, tapi enggak semua. Apa yang kita harapkan dari tuntutannya adalah rehabilitasi jalan, bukan rawat inap. Kami di sini ada untuk meluruskan fakta hukum,” terang Aris.

Jefri Nichol diancam pidana dalam Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap Jefri Nichol selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa ditangkap dan penahanan sementara yang telah dijalani terdakwa dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO di Cibubur Jakarta Timur,” kata JPU Jefri Hardi dalam persidangan.

Dalam persidangan disebutkan barang bukti berupa satu buah amplop warna putih berisi narkotika jenis ganja seberat 1,2425 gr dengan sisa hasil laboratorium seberat 1,1609 gr.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Kedatangan Anies Baswedan di Glodok, Disambut Meriah Seperti Seorang Selebriti

Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…

2 minggu ago

Singer Performance Fitri Meriahkan Heritage Run di Tengah Hujan Deras

Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…

3 minggu ago

Hujan Tak Surutkan Semangat! Heritage Run Cap Go Meh 2025 Sukses Digelar

Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…

3 minggu ago

Hujan Gerimis Tak Surutkan Antusias Pengunjung Cap Go Meh

Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…

3 minggu ago

Festival Jappa Jokka Cap Go Meh: Ajang Unjuk Kebolehan dan Silaturahmi Atlet Barongsai

Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…

3 minggu ago

Pekan Olahraga Tradisional Mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025

Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…

3 minggu ago