Infoasatu.com,Makassar–Penanganan krisis air di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dilakukan dengan strategi menadah air hujan dalam bak berskala besar. Tadah air hujan tersebut mampu untuk memenuhi kebutuhan air untuk sekitar 500 keluarga, sebagaimana dilansir Antara. Direktur Pusat Kajian Rekayasa Sumber Daya Air Universitas Hasanuddin (Unhas) Rita Tahir menyampaikan, strategi tersebut mampu memenuhi kebutuhan warga.
Rita menyampaikan, pengadaan fasilitas tadah air hujan tersebut berasal dari bantuan lembaga yang fokus terhadap isu air, Terra. Cara kerja penadah air hujan tersebut adalah menampung air hujan dari atap sebuah perusahaan di samping makam Raja-raja Tallo. Ketika hujan jatuh dan menimpa atap perusahaan tersebut, airnya dialirkan melalui pipa kemudian masuk ke bak penampungan tadah air hujan.
Selain pengadaan tadah air untuk kebutuhan air bersih di wilayah yang rawan krisis air di Tallo, dibangun juga alat serupa di wilayah Unhas.
Hal itu dibenarkan Ketua RW 5 Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Jumado.
Salah seorang penerima manfaat, Hasmah, mengaku sangat terbantu dengan adanya pengadaan fasilitas penyediaan air bersih tersebut. Pasalnya, sebelum ini dia dalam sebulan bisa menghabiskan anggaran Rp 500.000 untuk membeli kebutuhan air. Baca juga: Australia dan Indonesia Per
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment