Kecelakaan di Jaksel, Polisi Periksa HN yang Serempetan dengan Aiptu ICH
Infoasatu.com, Jakarta – Aiptu ICH diketahui terlibat serempetan dengan pemobil Hyundai, HN, sebelum kecelakaan di Pasar Minggu, Jaksel. HN turut diperiksa dalam insiden kecelakaan yang menewaskan PL (30) ini.
“Saat ini anggota polisi atas nama H (atau ICH) ini dan juga masyarakat yang pakai Hyundai atas nama HN ini statusnya masih sebagai saksi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (26/12/2020).
Selain Aiptu ICH dan pemobil Hyundai, polisi memeriksa saksi-saksi lain terkait kecelakaan ini. Total ada lima saksi yang sudah diperiksa polisi.
“Lima orang yang sudah kita periksa tadi malam,” ujarnya.
Untuk mendalami kasus ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP kecelakaan maut itu pagi tadi. Dalam olah TKP itu, pihak kepolisian melibatkan tim dari TAA (traffic accident analysis).
Sambodo mengatakan hal ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana kejadian sebelum, sesaat, dan setelah kecelakaan. Olah TKP dilakukan berdasarkan keterangan dari para saksi serta alat bukti yang ada.
Peristiwa itu terjadi di Jl Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) siang. Kejadian itu bermula ketika mobil Innova yang dikemudikan polisi berpangkat ajun inspektur satu (aiptu) itu serempetan dengan mobil Hyundai.
Polisi berinisial ICH itu kemudian banting setir ke kanan hingga mobilnya meluncur ke arah berlawanan. Saat itulah mobilnya itu menabrak motor.