Kecelakaan Maut di Nganjuk, 2 Diantara 5 Korban Adalah DPO Kasus Narkoba
Infoasatu.com, Nganjuk – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Nganjuk-Madiun, Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, yang menewaskan tiga orang. Dua dari empat orang dalam rombongan asal Ponorogo itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba.
“Memang betul infonya begitu (DPO kasus narkoba),” kata Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Hegy Renanta, Selasa (10/9/2019).
Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa menyebutkan identitas yang bersangkutan. Saat ini Satlantas Polres Nganjuk sudah melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo dalam penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.
“Karena perlu pengembangan kita belum bisa sebutkan (identitas DPO) khawatirnya bubar jalan,” jelasnya.
“Untuk saksi hidup sudah dibawa ke Polres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Hegy.
Tabrakan Toyota Innova bernopol AE 567 SC dengan Bus Mira bernopol S 7190 US itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 3 orang tewas dan 2 orang luka ringan.
Tiga korban tewas yakni pengemudi MPV Panji Whisnu Kusuma dan dua penumpang Rizki Viko Abdilah (22) serta Amalia Hestin Nugraheni (17). Semuanya asal Ponorogo.
Sedangkan dua korban yang mengalami luka ringan yakni salah satu penumpang MPV yakni Tohir Rohjana dan sopir Bus Mira asal Magelang, Tri Sumaryanto.