Kedapatan Bawa Celurit, Tiga Remaja di Bogor Diamankan Polisi Dini Hari Tadi
Infoasatu.com, Bogor – Sebanyak tiga remaja diamankan Tim gabungan Polsek dan Polres Metro Depok karena kedapatan bawa senjata tajam jenis celurit. Remaja berinisial TD (16), KA (14), dan RP (15) itu ditangkap di Jalan Perumahan Bukit Waringin, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto menyebut ketiganya terciduk saat tim gabungan sedang melakukan patroli pada Minggu (17/4/2022), pukul 01.45 WIB. Saat dilakukan pengecekan, polisi mendapati celurit dari salah satu remaja tersebut.
“Saat itu berpapasan dengan remaja yang berboncengan sepeda motor tanpa plat nomor polisi, tiga orang dan salah satu dari remaja membawa senjata tajam celurit,” kata Dwi, Minggu (17/4/2022).
Dwi mengatakan pihaknya sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan ketiga remaja itu. Bahkan, salah satu remaja sempat membuang celurit tersebut di pinggir jalan.
“Mencurigai hingga dilakukan pengejaran. Salah satu remaja membuang senjata tajam ke pinggir jalan,” terang Dwi.
Ketiganya kini dibawa ke Mapolsek Bojonggede untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dwi sendiri belum dapat menjelaskan secara detail terkait motif ketiga remaja itu membawa celurit.
“Belum tahu. Kami periksa,” pungkasnya.