Categories: HUKUM

Kejatisu Tangkap Terpidana Kasus Perdagangan Orang, 3 Tahun Buron

Infoasatu.com, Medan – Buron kasus perdagangan orang bernama Stefen Agustinus di Medan ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Stefen sudah 3 tahun buron.

“Tim Tabur Intelijen Kejatisu mengamankan seorang DPO terpidana atas nama Stefen Agustinus alias Ko Aven, di kediamannya di Kecamatan Medan Deli pada Rabu (13/1),” kata Kepala Kejatisu IBN Wiswantanu dalam keterangan tertulisnya melalui Asintel, Dwi Setyo Budi Utomo, Kamis (14/1/2021).

Wiswantanu menyebut penangkapan dilakukan setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur meminta bantuan pada 12 Januari 2021 ke Kejatisu. Dia mengatakan pihaknya kemudian melakukan penyamaran untuk menangkap Stefen.

“Salah seorang tim menyamar sebagai warga masyarakat yang ingin mengirimkan barang ke Sabang. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan tim bisa masuk ke dalam rumahnya yang juga dijadikan sebagai kantor ekspedisi pengiriman barang dari Medan ke Sabang,” ujarnya.

Stefan telah divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 2479K/PID.SUS.2017 tanggal 31 Januari 2018. Dia dinyatakan melanggar Pasal 48 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Stefen dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Namun, Stefen kabur sebelum dieksekusi.

“Tidak ada perlawanan pada saat tim kita mengamankan terpidana di rumahnya. Terpidana kemudian dibawa ke kantor Kejatisu untuk selanjutnya diserahterimakan kepada tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, mengatakan Stefen melakukan perdagangan orang dengan modus mencari tenaga kerja untuk dikirim ke luar negeri. Namun, para pekerja itu dijual untuk keuntungan pribadinya.

“Terpidana menjual oang dengan cara mencari orang yang mau bekerja di luar negeri maupun di dalam negeri untuk mencari keuntungan pribadi maupun perusahaan si terpidana,” sebut Sumanggar.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

2 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

2 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

2 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

2 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

2 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

2 hari ago