Keluarga Minta Autopsi, Makam Pria yang Tewas Usai Ditangkap Polisi Dibongkar
Infoasatu.com, Makassar – Pihak keluarga dari pria yang tewas setelah ditangkap polisi terkait narkoba di Makassar, mengajukan permohonan autopsi terhadap jenazah korban. Makan pria bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) itu pun dibongkar.
“Iya, dibongkar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Jumat (20/5/2022).
Makam Arfandi berada di pemakaman Arab, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Makam dibongkar pada Kamis (19/5) siang.
Suartana mengatakan jenazah saat ini sudah dibawa oleh pihak Biddokkes Polda Sulsel untuk keperluan autopsi. Autopsi akan membuktikan apakah benar korban mengalami kekerasan hingga meninggal atau tidak.
“Kan dari pihak keluarga korban tahu tersangka itu awalnya tidak ingin diautopsi. Tapi diautopsi karena mereka ingin tahu apakah benar ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota,” ujar Suartana.
Sebelumnya, pihak keluarga memang meyakini korban Arfandi mengalami tindak kekerasan hingga meninggal. Karena itu, mereka meminta agar jenazah Arfandi diautopsi.