Infoasatu.com, Makassar – Lurah Parang Layang didampingi Camat Bontoala Makassar, terima bantuan sosial yang akan disalurkan kepada Warga yang sudah terdata dan diverifikasi oleh Pemerintah setiap kelurahan, saat ini penyaluran Sembako kelurahan Parang Layang telah didistribusikan, Rabu 01/09/2021.
Adam, SE selaku Lurah Parang Layang mengatakan Bansos dari Dinas Sosial hari ini telah disaluran kepada warga yang terdampak, dipantau langsung oleh Bapak Arman selaku Camat Bontoala, yang mana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 yang telah di janjikan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Adapun warga penerima sembako sudah di Verifikasi dan sudah berhak mendapatkan bantuan sosial ini telah disalurkan di Kelurahan Parang Layang Kecamatan Bontoala Makassar, sebanyak 256 Paket telah didistribusikan oleh tim kelurahan, melalui tim detektor didampingi RT dan RW masing-masing.
“Syukur Alhamdulillah semua berjalan lancar sesuai dengan program Pemerintah Danny-Fatma, total keseluruhan sembako kelurahan Parang Layang Kecamatan Bontoala sebanyak 256 Paket, semua akan tersalurkan melalui tim detektor didampingi RT dan RW masing-masing, kami harap semua pihak benar-benar mengawal sembako warga, agar tersalurkan dengan baik”. tutup Adam.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment