Infoasatu.com, Makassar – Lurah Tamamaung, Arni Maroa, SE., M.A.P. menyatakan bahwa Kelurahan Tamamaung Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar akan melanjutkan program andalannya. Salah satu program tersebut adalah Program Lorong Wisata (Longwis). Pemerintah Kelurahan Tamamaung telah mengusulkan dan siapkan 7 lokasi Longwis yang ada di RT/RW dan akan diluncurkan pada tahun 2023. Selain itu, program kerja bakti yang dilakukan setiap hari Sabtu disebut Sabtu Bersih, pelaksanaan Posko dan pelaksanaan dana Kelurahan baik fisik maupun non fisik juga akan tetap dilaksanakan.
Arni Maroa menjelaskan bahwa program Longwis akan melibatkan RT/RW dan warga sekitar. Kerja bakti yang dilakukan setiap hari Sabtu juga akan melibatkan RT/RW dan warga sekitar. Sedangkan untuk Posko, semua unsur yang terkait akan dilibatkan, mulai dari Binmas, Bhabhinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga. Posko akan difokuskan di Kontainer Recover.
Arni Maroa menegaskan bahwa semua program yang dilaksanakan merupakan dukungan dari program Pemerintah Kota Makassar. Selaku Lurah, dia berharap bahwa semua program yang ada di Kelurahan Tamamaung baik itu kegiatan rutin maupun kegiatan tambahan dapat berjalan dengan baik dan lancar pada tahun 2023. Arni Maroa juga mengimbau kepada warga agar tetap waspada pada musim penghujan dan berhati-hati terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment