Infoasatu.com, Jakarta – KPK kembali menangkap mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, usai bebas dari lapas. Emosi Sri Wahyumi disebut tengah tak stabil usai ditangkap KPK.
Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di kantornya. Sebab, Sri Wahyumi tidak ditampilkan ke publik saat konferensi pers itu.
“Tidak bisa menampilkan tersangka karena berupaya menyampaikan tapi kemudian setelah akan dilakukan penahanan keadaan emosi tidak stabil. Kami tidak bisa menampilkan yang bersangkutan,” kata Ali.
Namun Ali memastikan semua syarat penahanan untuk Sri Wahyumi sudah dipenuhi.
Sebelumnya, Sri Wahyumi bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman dalam perkara suap-menyuap terkait revitalisasi pasar di wilayahnya. Namun, dia ditangkap lagi oleh KPK.
KPK mengatakan penangkapan Sri Wahyumi yang baru bebas ini dilakukan karena ada penyidikan baru. Namun, KPK belum menjelaskan kasus yang dimaksud.
“Betul, Saudari Sri Wahyumi Manalip dilakukan penyidikan terkait dengan perkara korupsi lainnya. Yang bersangkutan dulu tersangkut perkara korupsi berupa suap dan sudah menjalani vonis,” kata Ketua KPK Firli.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment