Infoasatu.com, Depok – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan kembali memanggil petugas damkar, Sandi, yang membongkar dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Damkar Depok. Pemanggilan dijadwalkan dilakukan Senin (19/4) depan.
“Karena waktu undangan pertama yang bersangkutan belum bisa hadir. Mudah-mudahan bisa hadir hari Senin,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan.
Benny mengatakan pihaknya telah membentuk tim pemeriksaan terkait kasus ini. Benny menuturkan, nantinya Sandi akan bertemu dengan tim pemeriksa dan pihak inspektorat daerah.
“Nanti akan bertemu dengan tim pemeriksa yang sudah dibentuk oleh Kemendagri, yang juga akan dibantu oleh perwakilan dari inspektorat daerah,” ujar Benny.
Dia mengatakan, beberapa pertanyaan akan diberikan terkait dugaan korupsi yang dibongkar Sandi. Menurutnya, pihaknya memerlukan informasi secara merinci.
“Pembahasan tentunya seputar informasi yang sudah disampaikan Pak Sandi. Tim tentunya perlu mendapatkan keterangan dan informasi yang lebih rinci dan jelas,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Sandi mengaku telah mendapatkan surat panggilan dari Kemendagri. Dia juga menyebut akan hadir sesuai waktu yang ditentukan. “Iya,” ucap Sandi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment