MakassarPemerintahan

Kemenkes RI Akreditasi 41 Puskesmas di Kota Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Tim surveyor akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, meninjau Puskesmas yang ada di Kota Makassar.

Peninjauan itu dilakukan dalam rangka menilai kelayakan manajemen. Tim surveyor ini memberikan akreditasi pada Puskesmas Kassi – Kassi, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Jumat (11/10/2019).

Tim dari Kemenkes melihat secara langsung bagaimana penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan pelayanan klinis. Hal ini merupakan upaya kesehatan perseorangan dengan menggunakan standar akreditasi Puskesmas yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, juga menghadiri acara Survei Akrdeitasi yang diadakan Kementrian Kesehatan RI tersebut. 

Dalam arahannya, Iqbal menjelaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan Permenkes RI, setiap tiga tahun sekali Puskesmas wajib diakreditasi oleh tim surveyor dari Kementrian Kesehatan. 

“Ada ribuan akreditasi yang wajib dipenuhi dalam sebuah pelayanan kesehatan untuk dikatakan layak sebagai pusat kesehatan masyarakat. Jadi, jangan kita berpikir Puskesmas kita yang bagus padahal di luar sana ada lebih bagus. Intinya adalah peningkatan mutu dalam keselamatan pasien,” jelas Iqbal.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Makassar, dr Naisyah Azikin mengatakan, dari 47 Puskesmas yang ada di Kota Makassar, sebagaian sudah terakreditasi. 

“Jadi dari 47 Puskesmas yang pada tahun ini sudah terakreditasi sebanyak 41 Puskesmas. Kita harap tahun ini semuanya dapat terakreditasi,” ucapnya.

Kedepannya, kata dia, Puskesmas di lingkup Makassar diharap dapat memenuhi standar akreditasi dalam penjaminan mutu kesehatan di Kota Makassar. 

Facebook Comments
Baca Juga :  Warga Barang Caddi Kini Nikmati Arsinum