Infoasatu.com, Makassar – Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan Mal Pelayanan Publik (MPP)
Hal tersebut disampaikan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Diah Natalisa dalam kunjungannya di Balaikota Makassar. Senin (5/3/2018).
“Mal Pelayanan Publik ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017,” ungkap Diah Natalisa.
Diah Natalisa menilai upaya ini sebagai bentuk penyelenggaraan publik yang memberi kemudahan, cepat, aman dan nyaman. Di mana seluruh pelayanan publik terintegrasi di dalamnya.
Berdasarkan pemaparan Diah Natalisa, MPP sudah diresmikan dan diterapkan di beberapa daerah seluruh Indonesia, seperti DKI Jakarta, Denpasar, Batam, Bekasi, Banyuwangi dan Surabaya.
“Makanya kita kunjungi Makassar untuk melihat tindak lanjut Pemkot Makassar mengenai persiapannya untuk mal pelayanan publik. Kita telah tandatangani komitmen bersama,” ujar Diah Natalisa.
Upaya yang dilakukan Pemkot Makassar untuk mempersiapkan penerapan MPP diapresiasi oleh Diah. Menurutnya, Pemkot Makassar telah berupaya mendukung persiapan, seperti sarana dan prasarana serta pendelegasian kewenangan perizinan.
“Kami dari kementerian siap membantu Makassar untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan sejumlah pihak untuk mengintegrasikan layanannya nanti,” katanya
Diketahui, MPP adalah penyatuan berbagai jenis pelayanan perizinan dan non perizinan, dari pemerintah daerah maupun pusat, BUMN dan BUMD termasuk swasta yang berada dalam satu lokasi agar memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment