PemerintahanTeknologi

Kementerian Kominfo Gandeng Kelompok Keagamaan Tangkal Hoax

Infoasatu.com, Makassar – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI terus melakukan upaya menangkal penyebaran hoax melalui media sosial.

Hal ini menjadi salah satu bagian optimalisasi fungsi Government Public Relation (GPR) dalam pelaksanaan komunikasi publik, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2015 tentang pengelolaan komunikasi publik.

Karena itu, Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Dirinfokom PMK) Kementrian Kominfo melakukan forum keagamaan bersama Walubi Sulsel sebagai perwakilan umat Budha.

Forum ini dikemas dalam kegiatan BiDig-Bincang Digital Tangkal Hoax, Saring Sebelum Sharing yang diselenggarakan di hotel Swiss Bell, Minggu (25/11).

Peneliti Utama Direktorat Infokom PMK Prof. Dr. Gati Gayatri mengatakan hal ini menjadi tantangan dari pesatnya perkembangan Information and Communication Technologies (ICT).

“Setiap bulan muncul teknologi baru beserta beragam aplikasi. 132 juta atau lebih dari setengah penduduk Indonesia sudah bisa mengakses internet. Susuai data survei Assosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII), Indonesia bahkan menjadi urutan ke 4 pengguna Facebook terbanyak di dunia,” sebutnya.

Sehingga penyebaran informasi hoax menjadi sangat rawan. Terlebih 60 persen pengguna internet itu mengakses melaui smartphone dan hanya 22 persen menggunakan laptop atau komputer. Pengakses melalui smartphone itu sebagian besar dari kalangan anak-anak muda atau kaum milineal.

“Karenanya kita menggandeng kelompok beragama, tidak hanya Walubi, tapi beberapa kegiatan sebelumnya misalnya dari kalangan ummat Islam dan sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya berita hoax adalah sesuatu yang dilarang di kehidupan nyata. Selain itu di setiap agama juga tidak ada yang membenarkan penyampaian hoax atau berita bohong.

Dengan semangat itulah diharapkan terbangun mental dan moral yang baik, sehingga masyarakat bisa lebih bijak dalam bermedsos.

“Kita tanamkan pemahaman bahwa apa yang dilarang agama, dilarang di kehidupan nyata, tentu juga dilarang dalam dunia maya. Jadi cek dulu kebenarannya, sumbernya, bandingkan dengan media lain atau istilah kita saring sebelum sharing,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sekda Kota Makassar Bersama Kadis PPPA Hadiri Anugerah KPAI 2021

Sementara itu Kadis Infokom Kota Makassar Ismail Hajiali menyampaikan bahwa upaya menangkal hoax ini sejalan dengan program pemerintah kota Makassar Sombere’ and Smart City.

Menurut Ismail, Smart City adalah keharusan sebuah kota dalam mengikuti perkembangan zaman yang serba teknologi. Namun yang menjadi pembeda dari tempat lain yakni kata ‘sombere’.

“Sombere ini mengandung makna yang sangat dalam. Persaudaraan ada di situ, keramahtamahan. Hal ini akan mengantarkan kita tidak serta merta mengadopsi teknologi secara serampangan. Melainkan akan lebih bijak memanfaatkannya utamanya yang berkaitan dengan tema kita saring sebelum sharing, sehingga lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi termasuk media,” terangya.

Pendekatan literasi ini kata Ismail sangat efektif dalam mendorong lahirnya masyarakat cerdas. Hal inilah yang menjadi cita-cita besar yang merupakan perjuangan dan semangat kota Makassar selama ini.

Hari ini dunia berada pada era digital yang merubah seluruh cara lama dan kebiasaan lama Masyarakat. Termasuk dalam hal informasi, mengalami banjir informasi yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

Perlu kekuatan untuk memilah mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan.

“Inilah persoalan besar yang hingga hari ini terus menghantui kita. Semoga kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk menemukan jalan terbaik sebagai solusi atas persoalan yang kita hadapi selama ini.” kuncinya. (*)

Facebook Comments

Idris Muhammad

referensi cerdas