Kepala Dinas Tata Ruang Makassar Harap Pelaku Usaha Pahami SLF

Infoasatu.com, Makassar – Kepala Dinas Tata Ruang Kota Makassar Fahyuddin Yusuf mebuka secara resmi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Laik Fungsi (SLF), Rabu (03/08/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh para peserta dari kalangan pengusaha, pengelola bangunan gedung, dan pelaku bisnis di Kota Makassar dan mengambil tajuk “Urgensi SLF Terhadap Keandalan Bangunan Gedung di Kota Makassar.”

“Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan Kelaikan Fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif, maupun teknis,” ungkap Fahyuddin di sela-sela kegiatan yang berlansung di Golden Tulip Essential Hotel Makassar ini.

SLF nantinya harus memiliki fungsi kontrol terhadap pembangunan bangunan gedung dikota Makassar.

Mantan Camat Tamalate ini berharapan dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku usaha di Kota Makassar memahami aturan-aturan penyelenggaraan Bangunan Gedung, dalam rangka implementasi penataan bangunan dan lingkungan.

“Selanjutnya kami mendorong agar bangunan-bangunan gedung di kota Makassar, memiliki Keandalan Bangunan dan memenuhi persyaratan administratif, maupun teknis yang dibuktikan dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” kuncinya. (*)