Kepala Staf Kepresidenan Merestui Deklarasi Makassar Kota Bhinneka Tunggal Ika
Infoasatu.com, Jakarta – Di istana Presiden RI Jumat 22 Oktober 2021 Jam 9.20 WIB tepat, Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Pur) Dr. H. Moeldoko menerima audiensi Ketua DPD ForNas Bhinneka Tunggal Ika, Fajar Ahmad Huseini dan Wakil Ketua, Husain Rahim SH, bersama Sekjend DPP ForNas Bhinneka Tunggal Ika Dr. Taufan Hunneman beserta Jajarannya.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPD ForNas Sulsel Fajar Ahmad Huseini, memaparkan beberapa tahapan muatan yang mendasari rencana realisasi branding kota Makassar menjadi kota Bhinneka Tunggal Ika dan memohon kesediaan Kepala KSP RI yang sekaligus selaku Ketua Dewan Pembina ForNas Bhinneka Tunggal Ika, Bapak Dr. H. Moeldoko untuk mendeklarasikan branding kota Makassar Kota Bhinneka Tunggal Ika.
Dr. Taufan Hunneman selaku Sekjend DPP, juga memaparkan beberapa poin-poin pandangan substansi berkaitan pentingnya gagasan Deklarasi Kota Bhinneka Tunggal Ika. Harapannya itu nantinya akan berelasi dengan penetapan hari Bhinneka Tunggal Ika, dan sebagai langkah awal, kota Makassar sebagai pilot projectnya.
Dalam kesempatan ini Ibu Ratrie W. Mulyani dari Organ Perempuan ForNas Bhinneka Tunggal Ika menyampaikan beberapa agenda program, juga Jhonsen Alen Azlan ketua DPC Kabupaten Bogor.
Ada tiga poin penting yang dipaparkan oleh Bapak Moeldoko dalam rapat terbatas tersebut, yang ringkasnya sebagai berikut;
Pertama, mengenai rencana penetapan hari Bhinneka Tunggal Ika harus disampaikan ke Kementerian terkait, PMK,dan juga Dep. sosial.
Kedua, Soal muatan Brand Kota Bhinneka Tunggal Ika harus bersinergi dengan instrumen pemerintah, misalnya salah satu muatannya untuk partnership riset yang selama ini anggarannya cukup besar ada di BPIP dan MPR RI.
Ketiga, dalam dua konteks itu soal Brand Kota Bhinneka Tunggal Ika pastinya sangat membutuhkan dukungan Kementerian Dalam Negeri RI dan Kemenko Polhukam RI serta dukungan dari DPD RI.
Di akhir kesempatan ini harapan Bapak Moeldoko selaku Kepala Kantor Staf Presiden RI, menyatakan bahwa, pentingnya melakukan gerakan pengawalan ketahanan ideologi kebangsaan yang harus didukung seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. (*)