Infoasatu.com, Tangerang – Dua pelaku pencurian motor (curanmor) di daerah Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, diamankan polisi. Pelaku berinisial S dan FI tertangkap setelah dipergoki korbannya, seorang driver ojek online (ojol).
Percobaan pencurian motor ini terjadi pada Minggu (1/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Awalnya kedua pelaku, bersama dua rekannya berinisial DN dan ED berniat melakukan pencurian motor di parkiran salah satu pusat perbelanjaan.
“Para pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di depan pintu keluar-masuk Giant samping Fame Hotel,” kata Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono, Senin (2/11/2020).
Namun, upaya mereka kemudian diketahui oleh salah satu ojol. Sontak ojol berteriak maling kepada para pelaku dan membuat keempatnya melarikan diri.
“Salah satu ojol yang ada di sekitar TKP lihat dan diteriakin maling. Kemudian para pelaku berusaha kabur dengan sepeda motornya. Dua pelaku berinisial DN dan ED berhasil melarikan diri,” terang Wibisono.
“Dua orang pelaku lainnya berhasil diamankan oleh anggota Polsek Kelapa Dua dan warga sekitar yang diketahui berinisial FI dan S,” lanjutnya.
Dari keduanya, polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai dari dua buah kunci letter T dan dua buah anak kunci letter T. Kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment